Contoh Surat Kuasa – Surat kuasa merupakan salah satu bentuk dokumen penting yang bersifat resmi yang harus kamu pahami. Surat kuasa berfungsi untuk melimpahkan kekuasaan terhadap pihak lainnya untuk mengurus suatu hal.
Agar lebih mudah memahami surat kuasa, berikut beberapa contoh surat kuasa dan unsur di dalamnya.
Jenis-Jenis Surat Kuasa
1. Surat Kuasa Umum
Surat kuasa ini dibuat oleh perindividu yang diberikan kepada orang lain yang mewakilkan karena si pemberi kuasa tidak dapat melakukannya.
Ada banyak contoh surat kuasa umum seperti surat kuasa ahli waris, surat kuasa mengambil ijazah, surat kuasa pengambilan dokumen dan lainnya. Pembuatan surat kuasa umum biasanya tidak memerlukan materai serta kop surat.
2. Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa khusus adalah surat kuasa yang diberikan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa mengenai suatu hal yang sudah dituliskan secara jelas. Surat kuasa khusus memiliki sedikit perbedaan dengan surat kuasa istimewa dalam hal penulisan kegiatan pelimpahan hak dan kewajiban.
Pada surat kuasa khusus, harus dituliskan secara jelas hal-hal apa yang kamu wakilkan kepada orang lain. Sebagai contoh untuk kasus pengadilan perdata, maka pada surat kuasa khusus harus tertera informasi apa saja yang harus dijalani di pengadilan meliputi gugatan, replik dan pengajuan alat bukti.
Sehingga orang yang diberi kuasa dibatasi aktivitasnya hanya pada hal-hal yang dituliskan di surat kuasa. Berbeda dengan surat kuasa istimewa yang tidak perlu dituliskan jelas aktivitas yang dilimpahkan.
3. Surat Kuasa Perantara
Surat kuasa perantara merupakan surat yang dituliskan untuk menunjuk perwakilan makelar, broker maupun agen perdagangan. Di dalam surat kuasa perantara tertera informasi berupa perintah dari pihak pertama kepada pihak kedua untuk menjalankan suatu perbuatan di bawah hukum.
Pihak kedua yang ditunjuk berperan sebagai agen yang akan menjalankan suatu aktivitas perdagangan terhadap pihak ketiga. Nama pihak ketiga sudah harus disebutkan secara jelas di surat.
4. Surat Kuasa Insidentil
Surat kuasa insidentil bisa diberikan kepada seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan kita ataupun memiliki hubungan kerja. Untuk membuat surat kuasa insidentil, maka kamu harus melampirkan salinan KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Selanjutnya perlu juga dilampirkan Kartu Keluarga yang menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan. Pada surat kuasa insidentil, penerima kuasa bukanlah orang yang profesinya sebagai pengacara maupun orang yang akan memperoleh uang dari orang yang memberi kuasa.
Surat kuasa insidentil dibuat dengan prinsip agar dapat mengeluarkan pendapat atau berbicara di depan pengadilan. Surat ini harus memperoleh izin yang dikeluarkan Ketua Pengadilan terlebih dahulu.
5. Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa merupakan surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada pengacara yang mewakilinya agar kasus hukum dapat diselesaikan. Secara umum, unsur-unsur pada surat kuasa contoh hampir sama dengan surat kuasa perseorangan.
Perbedaan utama antara surat kuasa istimewa dengan surat kuasa perseorangan hanyalah pada penggunaan materai. Surat kuasa istimewa mengharuskan penggunaan materai karena menunjukkan eligibilitas dan formalitas surat kuasa agar menjadi bukti administrasi sah.
10 Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar
1. Menuliskan Judul Surat di Bagian Atas
Agar kamu bisa membuat surat kuasa yang benar, maka kamu harus memahami apa saja unsur penyusun surat kuasa.
Secara umum, meski ada banyak jenis surat kuasa, bagian dalam surat kuasa dibagi menjadi tiga yaitu bagian kepala surat, isi surat dan penutup surat.
Judul surat adalah salah satu bagian kepala surat. Pada judul surat, kamu bisa menuliskan jenis surat yang dibuat seperti “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Istimewa”.
2. Menuliskan Nomor Surat
Pada bagian bawah judul kemudian tuliskan nomor penerbitan surat kuasa. Bagian ini hanya dituliskan untuk surat kuasa yang diterbitkan instansi resmi dan bukan perseorangan. Kamu juga bisa menambahkan keterangan waktu penerbitan surat kuasa di bawah judul
3. Buat Kop Surat
Bagian kepala surat atau kop harus ditulis lembaga yang mengeluarkan surat untuk instansi resmi. Untuk surat kuasa yang bersifat resmi dikeluarkan oleh instansi dan lembaga, maka wajib hukumnya untuk memberikan stempel lembaga resmi pada surat kuasa tersebut.
4. Menuliskan Identitas Diri Pemberi Kuasa
Identitas diri pemberi kuasa merupakan salah satu bagian isi pada surat kuasa. Identitas pemberi kuasa yang bisa dituliskan meliputi informasi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan pekerjaan. Kamu juga bisa menambahkan informasi lain yang dibutuhkan seperti usia dan sebagainya.
5. Menuliskan Identitas Diri Penerima Kuasa
Biodata kedua belah pihak baik itu pemberi kuasa maupun penerima kuasa haruslah ditulis secara lengkap dan jelas. Informasi penting yang harus ditulis berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan pekerjaan.
Jika ingin lebih lengkap, kamu bisa pula menambahkan informasi seperti usia, tanggal lahir, nomor handphone dan lainnya. Dalam penunjukkan pihak sebagai penerima kuasa haruslah benar-benar orang yang kamu percayai terutama untuk sesuatu yang bersifat materiil seperti pengambilan uang.
Orang yang sebaiknya kamu pilih misalnya orang tua, suami atau istri, anak, maupun orang yang kamu percayai. Pembuatan surat kuasa juga tidak boleh atas dasar unsur paksaan. Itu artinya surat kuasa dibuat atas kehendak pribadi dan diberikan kepada orang yang bisa diandalkan.
6. Tuliskan Tujuan dan Maksud Surat dengan Jelas
Kamu harus menuliskan maksud serta tujuan pembuatan surat secara jelas. Bagian maksud dan tujuan surat kuasa meliputi informasi dan jenis pemberian kuasa yang diberikan pemilik kuasa terhada penerima kuasa.
Di bagian ini dituliskan terkait pemindahan kuasa berupa hak dan kewajiban yang dimiliki penerima kuasa. Bagian maksud dan tujuan harus dituliskan secara jelas dan tidak ambigu.
Tuliskan mengenai hal apa yang dikuasakan oleh pemberi kuasa terhadap penerima kuasa. Misalnya saja kamu memberi kuasa kepada A untuk mengambil gaji di perusahaan karena kamu sedang sakit. Maka pengambilan gaji untuk bulan berapa harus dituliskan secara jelas.
7. Menuliskan Bagian Penutup Surat
Bagian penutup surat kuasa mirip dengan penutup surat resmi pada umumnya. Contoh penutup surat kuasa adalah, “Surat ini dibuat tanpa ada unsur keterpaksaan dari kedua belah pihak. Diharapkan agar surat ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.”
Kalimat di atas menunjukkan adanya konsekuensi dan peringatan agar surat kuasa yang telah dibuat dapat dipergunakan sebagaimana tujuan yang sudah dituliskan.
8. Bubuhkan Tanda Tangan Serta Materai
Terakhir, bubuhkan tanda tangan kedua belah pihak yang disebutkan namanya pada isi surat, yaitu pihak I pemberi kuasa dengan pihak II sebagai penerima kuasa.
Pihak pemberi kuasa membubuhkan tanda tangan di sisi kanan dan penerima kuasa di sebelah kiri.
Umumnya untuk surat kuasa perorangan tidak membutuhkan materai. Namun apabila pihak terkait mengharuskan pemakaian materai, maka kamu menempelkan materai pada bagian tanda tangan. Penggunaan materai akan membuat sifat surat kuasa lebih mengikat di depan hukum.
9. Penggunaan Bahasa Baku dan Ringkas
Penulisan surat kuasa harus menggunakan bahasa Indonesia baku dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Kamu juga harus memastikan bahwa penulisan di dalamnya sudah ringkas, lugas dan tidak bertele-tele. Dilarang menggunakan bahasa yang dapat menimbulkan kesalah pahaman.
10. Memahami Jenis Surat Kuasa
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, ada berbagai jenis surat kuasa yang digunakan di Indonesia.
Surat kuasa paling umum adalah surat kuasa perseorangan atau pribadi yang tidak menggunakan kop surat. Sementara pada surat kuasa yang bersifat kedinasan harus terdapat kop dan nomor surat.
Sangat penting untuk memahami jenis surat kuasa yang akan ditulis. Hal ini mengingat ada beberapa bagian yang wajib tertera pada surat kuasa tertentu namun tidak diperlukan pada jenis surat kuasa lainnya.
Contoh Surat Kuasa
1. Contoh Surat Kuasa Umum
Contoh surat kuasa umum di atas adalah surat kuasa perseorangan yang berisi perintah pelimpahan hak dari suami kepada istri untuk dapat mengambil sejumlah uang tunai di rekening bank.
Pihak pertama, yaitu pemberi kuasa memberikan informasi nomor rekening dari bank yang akan ditarik uangnya oleh istri secara tunai. Terakhir dibubuhkan tanda tangan pemberi kuasa di sisi kanan dan penerima kuasa di sisi kiri.
2. Contoh Surat Kuasa Perantara
Surat kuasa perantara tersebut berisi pelimpahan kuasa dari pihak pertama terhadap pihak kedua untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan perizinan pendirian perusahaan.
Mengingat sifatnya mewakili institusi, maka harus tertera kop surat yang berisi alamat perusahaan dan logo perusahaan.
3. Contoh Surat Kuasa Insidentil
Pada surat kuasa insidentil di atas, terdapat identitas pemberi kuasa berupa nama, kewarganegaraan, pekerjaan dan alamat dan juga identitas penerima kuasa.
Selanjutnya pada bagian inti surat tertera empat poin pelimpahan wewenang dari pemberi kuasa terhadap penerima kuasa.
4. Contoh Surat Kuasa Istimewa
Di dalam surat kuasa istimewa, kamu harus memberikan informasi data diri pemberi kuasa berupa nama, umur, tempat tanggal lahir, alamat dan lainnya. Selanjutnya tuliskan pula informasi orang yang akan diberikan kuasa yaitu pengacara.
Informasi yang diberikan cukup nama, pekerjaan dan alamat kantor pengacara. Terakhir tanda tangan pemberi kuasa disertai materai.
Kamu juga harus menuliskan secara jelas wewenang apa yang kamu berikan kepada penerima kuasa melalui surat tersebut.
5. Contoh Surat Kuasa Khusus
Surat kuasa di atas memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk dapat mengambil sertifikat pendidikan advokat di kantor.
Dapat dilihat bahwa pada surat kuasa tersebut terdapat informasi identitas pihak pertama dan pihak kedua berupa nama, NIK, alamat dan tempat tanggal lahir.
6. Contoh Surat Kuasa Perwakilan
Surat kuasa di atas adalah contoh surat kuasa untuk mewakilkan mengambil sejumlah gaji. Pada surat kuasa di atas juga terdapat struktur berupa identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa. Pada bagian inti surat juga dijelaskan maksud serta tujuan dari surat tersebut.
Tujuan surat menuliskan bahwa pihak kedua diutus untuk mewakilkan mengambil upah di bulan tertentu karena pihak pertama sakit. Agar surat kuasa dapat diterima, kamu harus membubuhkan materai Rp 6000.
Baca Juga :
17 Contoh CV Lamaran Kerja yang Baik dan Benar
Memahami contoh surat kuasa di atas akan dapat membantu kamu dalam membuat surat kuasa yang baik dan benar. Pastikan setiap kalimat di dalamnya disusun dengan benar dan sesuai EYD.