Home » Inspirasi » Contoh Surat » 7 Contoh Surat Kuasa Tanah Untuk Berbagai Kepentingan di Tahun 2022

7 Contoh Surat Kuasa Tanah Untuk Berbagai Kepentingan di Tahun 2022

Mengetahui contoh surat kuasa tanah merupakan  salah satu hal penting terutama bagi mereka yang berkutat pada bisnis jual beli tanah ataupun transaksi yang melibatkan kepemilikan tanah dan bangunan.

Surat kuasa sendiri adalah surat resmi yang berisi perintah peralihan wewenang kepada orang lain.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Tanah untuk Berbagai Keperluan

1. Contoh Surat Kuasa Tanah Warisan

Contoh Surat Kuasa Tanah Warisan

Surat di atas mengutus pengacara sebagai pihak kedua untuk mengurus proses pembagian harta warisan berbentuk tanah ke pengadilan.

Pada surat kuasa di atas, Pihak Pertama mengutus Pihak Kedua yang berposisi sebagai pengacara untuk mengurus dokumen pembagian harta waris..

2. Contoh Surat Kuasa Pembelian Tanah

Contoh Surat Kuasa Pembelian Tanah

Surat kuasa pembelian tanah di atas dituliskan oleh Pihak Pertama sebagai pemilik tanah kepada Pihak Kedua sebagai pembeli tanah.

Di dalam surat kuasa ini tertera wewenang yang dimiliki oleh Pihak Kedua sebagai pembeli tanah setelah pembayaran tanah selesai dilaksanakan.

3. Contoh Surat Kuasa Tanah Dari Orang Tua ke Anak

Contoh Surat Kuasa Tanah Dari Orang Tua ke Anak

Tanah warisan yang sudah dibagi-bagi kepada ahli waris kemudian akan dijual, maka Kamu bisa meminta bantuan orang lain yang bukan merupakan ahli waris untuk menjualkan tanah.

Perlu juga diberi ketentuan waktu berlakunya surat kuasa tersebut agar tidak terjadi masalah di waktu mendatang.

Tanda tangan pada surat kuasa di atas tidak hanya pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa, namun juga saksi-saksi yang merupakan ahli waris.

4. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Pada surat kuasa tersebut informasi pemberi kuasa dan penerima kuasa dituliskan terlebih dahulu.

Selanjutnya diterangkan mengenai sertifikat yang akan diambil meliputi nama pemilik sertifikat, lokasi tanah, dan sebagainya. Pihak pemberi kuasa selanjutnya tanda tangan di atas materai.

5. Contoh Surat Kuasa Tanah untuk Pinjaman ke Bank

Contoh Surat Kuasa Tanah untuk Pinjaman ke Bank

Selain menuliskan informasi biodata pihak pertama dan kedua, dituliskan juga keterangan rekening Bank tempat pengajuan pinjaman.

6. Contoh Surat Kuasa Tanah Dari Notaris

Contoh Surat Kuasa Tanah Dari Notaris

Berdasarkan contoh di atas, ketentuan terkait hak dan kewajiban Pihak Kedua dijelaskan setelah biodata Pihak Pertama dan Pihak Kedua ditulis.

Di dalamnya tertera bahwa Pihak Kedua berkewajiban menemui Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk segala proses penjualan tanah.

7. Contoh Surat Kuasa Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Balik Nama Sertifikat Tanah

Surat kuasa di atas dibuat oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua untuk mengurus proses balik nama sertifikat tanah.

Surat ini umumnya dibuat bersamaan dengan proses pembelian tanah dimana pihak kedua sebagai pembeli tanah dan pihak pertama adalah penjual tanah.

5 Cara Mengurus Surat Kuasa Tanah untuk Pemula

5 Cara Mengurus Surat Kuasa Tanah untuk Pemula

1. Pilih Orang yang Dapat Dipercaya

Pihak Kedua adalah pihak yang akan Kamu amanahi oleh wewenang dan kekuasaan penting.

Apalagi dalam hal ini, kita berbicara mengenai surat kuasa tanah, yang mana tanah merupakan instrument investasi bernilai besar sehingga tentu saja Kamu harus memilih orang yang benar-benar amanah.

Umumnya, Pihak Kedua atau Penerima Kuasa bisa dipilih dari keluarga dekat ataupun rekan yang Kamu percaya. Terkadang, Kamu juga bisa meminta tolong pada notaris yang terjamin kualitasnya.

2. Pastikan Dokumen Persyaratan Lengkap

Di mata hukum, surat kuasa saja sebenarnya tidak cukup untuk memberikan kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, untuk memberi kepastian jaminan keaslian surat kuasa, perlu disertai oleh beberapa dokumen yang penting.

Dokumen penting yang harus disiapkan adalah salinan kartu identitas seluruh ahli waris, salinan kartu keluarga, serta salinan surat tanah. Apabila surat kuasa diberikan ke anak, maka perlu disertai oleh Salinan legalisir surat nikah orang tua.

3. Menggunakan Materai

Surat kuasa tanah adalah surat kuasa dengan jaminan yang besar, yaitu kepemilikan atas tanah.

Oleh karena itu di dalamnya harus dibubuhkan tanda tangan di atas materai minimal Rp 6000. Keberadaan materai akan membuat surat kuasa dianggap sah.

4. Membuat Surat Keterangan Ahli Waris

Bawa seluruh dokumen yang dibutuhkan ke secretariat RT/RW setempat. Sekretaris RT/RW akan membuat surat pengantar serta surat kuasa tanah kepada para ahli waris.

Surat kuasa yang dibuat kemudian ditanda tangani para ahli waris dengan saksi merupakan pejabat RT/RW.

5. Pembuatan Surat Kuasa di Pengadilan

Selanjutnya ajukan pembuatan surat kuasa di pengadilan. Jangka waktu pembuatan surat kuasanya sendiri bermacam-macam. Namun, dipastikan akan selesai dalam durasi waktu 6 bulan saja.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Surat Edaran MA nomor 3 tahun 1998 bahwa setiap jenis perkara harus selesai dalam waktu 6 bulan.

Biaya pembuatan surat hanyalah biaya administrasi pendaftaran serta biaya perkara untuk menyelenggarakan pengadilan.

Jenis-Jenis Surat Kuasa

1. Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus dikeluarkan oleh pihak pengadilan secara resmi sehingga memiliki kekuatan hukum yang tetap.

2. Surat Kuasa Pribadi

Surat kuasa pribadi adalah jenis surat kuasa yang sering ditemukan di kehidupan sehari-hari. Surat kuasa ini dibuat oleh perseorangan untuk mewakili urusan yang melibatkan orang tersebut.

Di dalam surat kuasa pribadi, seseorang memberi kewenangan kepada pihak lainnya untuk melakukan hal sesuai dengan yang tertera di dalam surat kuasa.

Kamu bisa menemukan contoh surat kuasa pribadi pada pengambilan passport, surat kuasa mengambil gaji, surat kuasa mengambil BPKB dan lainnya.

3. Surat Kuasa Resmi

Surat kuasa resmi merupakan jenis surat kuasa yang dikeluarkan oleh suatu institusi ataupun lembaga seperti perusahaan yang mewakili institusi itu sendiri, sehingga tidak bersifat pribadi.

Salah satu jenis surat kuasa resmi yang sering ditemukan adalah surat yang dibuat pemimpin perusahaan kepada karyawannya.

Karakteristik Surat Kuasa Tanah

Karakteristik Surat Kuasa Tanah

1. Bahasa yang Baku dan Standar

Karakteristik utama surat kuasa tanah adalah penggunaan bahasa yang baku serta standar.

Harus dipastikan bahwa bahasa yang digunakan sesuai dengan aturan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Kalimatnya juga dipastikan dapat mudah dipahami pembaca.

2. Memiliki Judul

Pada bagian atas surat kuasa, harus terdapat judul yang menerangkan adanya “Kekuatan Pengacara”.

3. Kalimat Mendelegasikan Kekuasaan

Harus tertera secara jelas kalimat yang menerangkan bahwa pihak pemberi kuasa memberikan wewenang tertentu kepada pihak penerima kuasa.

Terkait wewenang penerima kuasa harus dijelaskan secara runtut dan lengkap, baik itu hak dan kewajibannya.

Format Surat Kuasa Tanah yang Penting

Format Surat Kuasa Tanah yang Penting

Di dalam surat kuasa tanah, terdapat beberapa bagian-bagian penting yang wajib ada dan tidak boleh terlewat seperti berikut:

  1. Judul kekuatan dari pengacara
  2. Dicantumkan nomor surat kuasa (untuk yang dikeluarkan secara resmi dari institusi)
  3. Judul surat
  4. Identitas dari otorisasi
  5. Tanggal lengkap dilakukan otorisasi
  6. Nama yang memberikan kekuatan pengacara
  7. Keterangan lengkap terkait hal yang didelegasikan
  8. Tanda tangan kedua belah pihak, pihak pemberi kuasa dan penerima
  9. Cap yang memiliki kekuatan hukum seperti materai.

Baca Juga : Contoh Surat Kuasa untuk Berbagai Keperluan dan Cara Membuatnya.

Dilihat dari contoh surat kuasa tanah, tertera informasi lengkap terkait hak dan kewajiban atau wewenang apa saja yang diberikan oleh pemberi kuasa terhadap penerima kuasa. Surat kuasa adalah dokumen yang memiliki kekuatan di depan hukum, sehingga pembuatannya tentu tidak boleh sembarangan.

[wp_show_posts id="11067"]
About Bagas Kurnia Prasetyo

Content Writer Jr. Mahasiswa part time yang suka teknologi

Leave a Comment