Cara Cek KK Online Sendiri dengan Mudah & Cepat, Tanpa Ribet !

Cara Cek KK Online – Semakin canggihnya teknologi internet, membuat banyak hal dapat dilakukan dengan mudah. Misalnya, mengecek nomor kartu keluarga (KK) secara online. Dengan memanfaatkan internet, kamu tidak perlu repot datang ke Disdukcapil untuk mengetahui data-data yang tertera dalam kartu keluarga.

Kartu Keluarga atau KK merupakan dokumen penting yang berisi data anggota keluarga. KK wajib dimiliki oleh setiap warga negara karena menjadi salah satu persyaratan dalam urusan administrasi negara. Data KK bisa saja berubah dan perlu diregistrasi ulang, untuk itu kamu perlu melakukan cek KK secara berkala.

Cara cek KK online bisa dilakukan dengan beberapa opsi yaitu melalui website, SMS dan whatsapp, email, maupun melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter. Nah, untuk kamu yang ingin tahu cara cek KK online, yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Kartu Keluarga (KK) Online

Cara Cek Kartu Keluarga Online
Sumber : kontan.co.id

1. Cara Cek KK Online via Website

Cek KK online yang pertama bisa dilakukan melalui website resmi Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Cara ini tentu bisa diakses lewat smartphone maupun PC.

Yang perlu kamu persiapkan hanyalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Hanya saja, kalau kamu mengakses website Disdukcapil Kabupaten/Kota, web itu hanya berlaku untuk warga yang berdomisili di wilayah tersebut.

Berikut cara cek KK online melalui website Disdukcapil :

  • Kunjungi website Disdukcapil melalui browser di HP atau PC.
  • Login dengan nomor handphone dan password yang pernah didaftarkan. Jangan lupa isi captcha yang ditampilkan layar.
  • Jika kamu belum pernah mendaftar, silahkan masuk ke menu daftar dan isi formulir yang disediakan. Pastikan semuanya benar dan sesuai ketentuan.
  • Selanjutnya, kembali ke menu awal. Lalu masukan NIK yang ada di KTP di kolom yang tersedia.
  • Selesai, data KK akan ditampilkan secara lengkap disana.

Selain melalui situs Pemerintah Pusat, beberapa pemerintah daerah juga menyediakan layanan cek KK online lho. Berikut beberapa situs resmi pemerintah daerah yang bisa digunakan :

  • Tangerang – https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
  • Bandung – https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
  • Batam – https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk
  • Tegal – https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_kk
  • Sragen – http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
  • Kalimantan Barat – https://dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk

2. Cara Cek KK Online via Media Sosial

Selain melalui website, kamu juga bisa memanfaatkan media sosial untuk melakukan pengecekan KK online. Bisa melalui akun Facebook “Halo Dukcapil” atau akun twitter resminya di @ccdukcapil.

Hal yang perlu disiapkan tetap sama yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan). NIK ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan. Jadi, untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, jangan pernah menulisnya di kolom komentar media sosial milik Dukcapil Kemendagri.

Cara yang paling tepat adalah dengan mengirim DM (direct message) dengan format berikut:

  • Ketik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan.

3. Cara Cek KK Online via SMS & WhatsApp

Cara praktis lainnya untuk cek Kartu Keluarga (KK) adalah dengan mengirim pesan lewat SMS atau ke nomor Whatsapp resmi Ditjen Dukcapil.

Cara ini bisa dikatakan yang paling mudah dan pastinya aman. Berikut caranya jika kamu ingin cek KK online via SMS dan Whatsapp.

  • Untuk SMS, ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor 0815-3636-9999.
  •  Untuk WhatsApp, kirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.

Meskipun tidak langsung mendapatkan balasan, tapi cara ini bisa jadi salah satu alternatif yang mudah dilakukan.

4. Cara Cek KK Online via Email

Terakhir, kamu bisa cek Kartu Keluarga (KK) secara online melalui email. Caranya pun sangat simple, kamu bisa ikuti langkah-langkahnya berikut ini :

  • Kirim email ke call [email protected].
  • Isi subjek email dengan “Permohonan Pengecekan KK”.
  • Kemudian, isi badan email dengan format yang telah ditentukan yaitu NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, Maksud dan Tujuan maupun Keluhan.
  • Kirim ke alamat email Dukcapil Kemendagri.
  • Tunggu balasan dari pihak Dukcapil dalam kurun waktu 1×24 jam.

Demikian cara cek KK online yang bisa kamu coba lakukan. Cara-cara diatas dijamin mudah dan praktis sehingga kamu bisa melakukan pengecekan kapanpun dan dimanapun.

Semoga artikel ini bermanfaat ya !

Leave a Comment