Apakah kamu pengguna baru Telkomsel dan belum tahu bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel? Tenang, di artikel kali ini kami akan membahas cara registrasi Telkomsel baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama.
Sejak beberapa tahun belakangan, Pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Peraturan ini berlaku untuk semua jenis operator, termasuk Telkomsel.
Registrasi kartu sendiri bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atas penyalahgunaan data yang bisa saja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, registrasi kartu juga dapat mempermudah proses transaksi online, misalnya jual beli.
Sebelum membahas cara registrasi kartu Telkomsel, hal yang wajib kamu persiapkan adalah NIK dan nomor KK. Setelah itu, kamu bisa simak penjelasan di bawah ini:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru
Registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah. Kamu hanya perlu mengirim SMS ke operator dengan format yang telah ditetapkan.
Registrasi kartu Telkomsel melalui SMS ini menjadi cara termudah untuk dilakukan. Karena selain cepat, cara ini juga tidak dikenai biaya alias gratis sehingga kamu tidak perlu khawatir pulsa terpotong sepeserpun. Selain itu, mengirim SMS juga tidak butuh koneksi internet.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel untuk pengguna baru melalui SMS:
- Pertama, siapkan KTP dan KK yang akan didaftarkan.
- Selanjutnya, buka menu SMS di HP kamu.
- Ketik REG (spasi)NIK#Nomor KK#. Contohnya, REG 12349876532#12346754289#
- Kirim ke 4444.
- Nantinya kamu akan mendapat balasan dari operator yang menyatakan bahwa registrasi telah berhasil.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna Lama
Jika kamu merupakan pengguna lama kartu Telkomsel dan belum melakukan registrasi kartu, maka kamu bisa ikuti cara registrasi ulang kartu Telkomsel berikut ini.
Sebenarnya, registrasi kartu Telkomsel untuk pengguna lama tidak jauh berbeda dengan pengguna baru. Yang membedakan hanyalah format SMS yang akan dikirim ke operator. Supaya lebih jelas, berikut caranya.
- Buka menu SMS di HP kamu.
- Ketik ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#. Contohnya, ULANG 12349876532#12346754289#
- Kirim ke 4444.
Pastikan kamu sudah memasukan NIK dan nomor KK dengan benar. Tinggal tunggu balasan dari pihak operator yang menyatakan bahwa registrasi ulang kartu Telkomsel telah berhasil.
Jika ragu apakah kartu sudah berhasil teregistrasi, kamu bisa cek sendiri dengan memanfaatkan layanan di *444#.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel melalui Website Resmi
Cara registrasi kartu Telkomsel selanjutnya adalah melalui website resmi di https://www.telkomsel.com/. Jika kamu memilih cara ini, pastikan kamu terhubung dengan jaringan internet yang stabil supaya proses registrasi bisa berjalan dengan lancar.
Pertama, kunjungi situs resmi Telkomsel di https://www.telkomsel.com/. Kemudian pilih menu Daftar Ulang Prepaid. Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data, seperti nama, nomor Telkomsel yang digunakan, NIK, dan nomor KK.
Jika sudah mengisi semua data dengan benar, selanjutnya tekan OK. Nantinya, akan muncul beberapa syarat dan ketentuan, tekan opsi “Setuju” maka proses registrasi kartu Telkomsel kamu telah berhasil dilakukan melalui website resmi ini.
Cara Unreg Registrasi Kartu Telkomsel
Tahukah kamu bahwa NIK dan nomor KK maksimal hanya bisa didaftarkan untuk tiga nomor per operator. Jadi untuk menghindari data yang ganda, kamu harus tahu cara melakukan unreg pada kartu yang terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui SMS
- Pertama siapkan KTP.
- Kemudain, buka menu Pesan di HP kamu.
- Ketik UNREG#NIK. Contohnya UNREG#14326785890
- Kirim SMS tersebut ke 4444.
2. Melalui Telepon
Selain SMS, kamu juga bisa melalukan UNREG registrasi kartu Telkomsel melalui menu telepon. Berikut caranya:
- Buka menu telepon di HP kamu.
- Tekan *444# lalu tekan tombol Call.
- Kamu akan disuguhkan tiga pilihan, yaitu Registrasi, Cek Status Registrasi, dan UNREG.
- Pilih UNREG dengan memasukan nomor 3 lalu tekan OK.
- Terakhir, masukan 16 digit NIK dari KTP mu.
Jika sudah selesai, kamu akan mendapatkan pemberitahuan bahwa UNREG atau nomor telah berhasil dimatikan. Dengan begini, kamu bisa gunakan NIK dan nomor KK untuk registrasi kartu Telkomsel baru.
Nah, itulah cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa kamu lakukan. Sangat mudah bukan? Cukup ikuti cara-cara di atas maka kartu prabayar kamu sudah terdaftar.
Jika sudah terdaftar, kamu bisa menikmati layanan Telkomsel seperti pulsa darurat Telkomsel yang bakalan berguna banget kalau sedang dalam keadaan darurat.
Semoga bermanfaat ya, sobat bergaya!