5 Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Cara Membuatnya

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB – Surat kuasa merupakan dokumen yang berisi informasi peralihan kuasa seperti hak dan kewajiban kepada seseorang yang ditulis oleh pemberi kuasa.

Dalam hal contoh surat kuasa pengambilan BPKB, di dalamnya tertulis pemberian wewenang dari pihak pertama terhadap pihak kedua untuk mengambil BPKB.

BPKB motor dan mobil diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian NKRI sebagai dokumen resmi kepemilikan kendaraan bermotor.

Dokumen ini dimiliki pemilik kendaraan setelah melunasi pembayaran kendaraan bermotor. Pengambilan BPKB juga dapat diwakilkan oleh orang lain melalui surat kuasa.

Fungsi BPKB

Menurut laman resmi polri.go.id, ada setidaknya empat fungsi dan peranan dari Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai berikut:

  1. Seluruh jenis kendaraan bermotor baik itu sepeda motor roda dua dan kendaraan roda empat seperti mobil yang telah terdaftar serta memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik kendaraan bermotor tersebut dalam kondisi dapat digunakan ataupun dalam kondisi rusak, tetap diwajibkan mempunyai BPKB yang menjadi tanda pengenal kendaraan.
  2. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) memiliki kedudukan seperti halnya Certificate of Ownership (sertifikat kepemilikan) yang telah disempurnakan dan menjadi salah satu dokumen penting yang harus disimpan oleh pemilik kendaraan.
  3. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa digunakan sebagai tanggungan maupun surat jaminan untuk melakukan transaksi pinjam-meminjam ataupun kredit yang didasarkan oleh kepercayaan di masyarakat
  4. Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) akan meningkatkan daya guna dari penyelenggaraan proses administrasi pendaftaran kendaraan bermotor sehingga selain dapat mempertinggi pelayanan masyarakat, juga bisa digunakan untuk memperbaiki tata cara pengawasan kepemilikan kendaraan bermotor dan pemasukan keuangan negara bukan pajak.

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Terkadang karena satu dan lain hal, pemilik kendaraan bermotor tidak dapat mengambil sendiri BPKB mobil dan motor yang telah diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas. Untuk mengambilnya, pemilik kendaraan bisa mengutus pihak kedua yang diterangkan di dalam surat kuasa.

Berikut merupakan format contoh surat kuasa pengambilan BPKB resmi.

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                            :

NIK                               :

Tempat, tanggal lahir     :

Alamat                          :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

 

Melalui surat ini, PIHAK PERTAMA memberikan kuasa terhadap:

Nama                            :

NIK                               :

Tempat, tanggal lahir     :

Alamat                          :

Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

 

 

Melalui surat ini PIHAK PERTAMA memberi kuasa terhadap PIHAK KEDUA untuk mengambil dokumen Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan rincian seperti di bawah ini:

Jenis Kendaraan           :

Atas Nama                    :

Nomor Kendaraan         :

Warna Kendaraan          :

No. Mesin                       :

Tahun                           :

No. Rangka                   :

No. Polisi                      :

Kapasitas Mesin Motor  :

di (nama dealer tempat kendaraan bermotor dibeli) (nama kota) (alamat).

 

Demikian surat kuasa ini dibuat oleh PIHAK PERTAMA dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari siapapun. Surat ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukannya. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

 

Nama Kota, tanggal penulisan surat

 

Pihak Pertama                                                                 Pihak Kedua

 

(tanda tangan)                                                               (tanda tangan)

Nama terang                                                                 Nama terang

 

Berdasarkan contoh format surat kuasa pengambilan BPKB di atas, dapat dilihat bahwa setidaknya ada tiga unsur informasi utama yang harus ada di dalam surat. Informasi tersebut meliputi:

1. Biodata pemberi kuasa

Pemberi kuasa merupakan orang yang namanya tercantum di dalam dokumen Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Melalui surat kuasa, pemilik kendaraan bermotor memberi wewenang kepada pihak kedua untuk mengambilkan dokumen BPKB di tempat yang sudah ditunjuk.

Baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa, kedua-duanya harus dituliskan informasi data diri dengan lengkap dan benar.

Informasi penting yang harus tercantum adalah nama lengkap, alamat, nomor KTP atau NIK, dan informasi lainnya yang dianggap penting.

2. Biodata penerima kuasa

Penerima kuasa adalah orang yang oleh Pihak Pertama diamanahi wewenang untuk dapat mengambil surat BPKB di tempat yang telah ditunjuk.

Penerima kuasa biasanya juga disebut sebagai Pihak Kedua. Seperti halnya Pihak Pertama, biodata Pihak Kedua juga harus ditulis jelas.

3. Informasi kendaraan yang akan diambil surat BPKB

Bagian terakhir adalah informasi terkait kendaraan bermotor yang akan diambil BPKBnya seperti merk kendaraan, tipe, tahun, warna, nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin dan lainnya.

Untuk meningkatkan keabsahan surat kuasa, maka sebaiknya penulisan surat kuasa disertai dengan materai Rp 6000.

Materai ditempel baik pada tanda tangan Pihak Pertama maupun pada tanda tangan Pihak Kedua. Keberadaan materai akan memperkuat legitimasi surat kuasa di mata hukum.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

1. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan Roda Dua

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan Roda Dua

Surat kuasa di atas merupakan contoh surat kuasa untuk mengambil BPKB kendaraan roda dua atau motor.

Di dalamnya tercantum biodata pemberi kuasa dan penerima kuasa seperti nama, pekerjaan, alamat, tempat tanggal lahir dan nomor handphone.

2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dari Debitur Lembaga Perkreditan

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dari Debitur Lembaga Perkreditan

Contoh surat kuasa di atas adalah surat kuasa yang diberikan oleh pihak pertama selaku pemberi kuasa kepada pihak kedua selaku penerima kuasa.

Pihak pertama dalam kasus ini merupakan debitur (yang memiliki hutang atau kredit) terhadap suatu lembaga keuangan.

Maka surat kuasa di atas dibuat ketika kredit cicilan kendaraan bermotor sudah selesai maka pihak pertama sudah dapat memiliki surat BPKB.

Dapat dilihat bahwa pada surat tersebut nama lembaga pemberi kredit dicantumkan dengan jelas begitu pula dengan informasi kendaran serta biodata kedua pihak.

Selain itu, surat kuasa di atas juga menerangkan hubungan kekerabatan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Untuk membuktikan hubungan kekerabatan maka biasanya dibutuhkan pula salinan Kartu Keluarga.

3. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan Roda Empat

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan Roda Empat

Contoh surat kuasa di atas adalah surat kuasa untuk mengambil BPKB kendaraan roda empat atau mobil. Dapat dilihat bahwa secara umum format penulisannya sama dengan BPKB kendaraan roda dua.

Biodata pemberi kuasa selaku pemilik kendaraan serta penerima kuasa dicantumkan dengan jelas.

Materai Rp 6000 ditempel di antara kolom tanda tangan pihak pertama dan kedua yang mana tanda tangannya harus mengenai sebagian materai.

4. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dengan Detail Khusus

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dengan Detail Khusus

Contoh di atas merupakan surat kuasa untuk mengambil BPKB kendaraan mobil. Pada surat tersebut hanya pihak pemberi kuasa saja yang menandatangani surat kuasa.

Bagian penutup tertera keterangan bahwa pihak pertama akan menanggung seluruh risiko yang dialami oleh pihak penerima kuasa.

5. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Sederhana

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Sederhana

Penulisan informasi kendaraan bermotor pada surat kuasa di atas menggunakan format lebih sederhana.

Namun secara umum tetap menuliskan nomor polisi, warna kendaraan, serta nama pemilik kendaraan. Di dalamnya juga tetap harus mencantumkan informasi pihak pertama dan pihak kedua.

Baca Juga :

7 Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuatnya yang Baik & Benar

Setelah mempelajari beberapa contoh surat kuasa pengambilan BPKB di atas, diharapkan Kamu akan dapat membuat surat kuasa dengan benar dan tepat. Pastikan untuk menggunakan bahasa yang baku dan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Leave a Comment