Home » Wedding » Ijab Kabul

Ijab Kabul

Pernikahan merupakan momen yang paling istimewa dan sangat dianjurkan dalam agama Islam. Dalam proses pernikahan terdapat doa terbaik bagi keluarga khususnya kedua mempelai.

Momen yang paling sakral dalam pernikahan adalah saat ijab kabul yang didalamnya penuh dengan doa dan pernyataan sah menurut agama.

Dalam sebuah pernikahan harus disiapkan dengan sangat matang. Termasuk tempat dan waktu pelaksanaan. Karena hal ini dapat menunjang prosesi akad berjalan dengan lancar.

Selain persiapan pernikahan secara fisik, kamu juga harus mempersiapkan diri secara lahir dan batin. Khususnya untuk melafadzkan kalimat ijab dan qabul dengan benar dan lancar.

Lafadz Ijab Kabul

Bacaan Lafadz Ijab Kabul Yang Baik dan Benar

Ijab kabul merupakan sebuah pernyatan dalam ucapan yang sangat sakral dalam prosesi pernikahan. Ucapan ini menjadi syarat untuk menghalalkan hubungan antara kedua mempelai pria dan wanita.

Ucapan tersebut dilakukan oleh wali dari mempelai wanita dan mempelai pria. Sebelum dimulai prosesi tersebut, diawali dengan permintaan dari mempelai pria dan diterima oleh mempelai wanita.

Dalam proses akad nikah ini mengucapan ijab qabul bisa dilakukan dengan dua cara. Kamu bisa menggunakan bahasa arab atau bahasa Indonesia.

Pilihlah bahasa yang mudah dan tidak menyulitkan pengucapan agar proses bisa berjalan dengan lancar. Kedua bahasa tersebut tetap sah dan boleh dilakukan khususnya bagi warga negara Indonesia.

1. Lafadz Ijab Kabul Bahasa Arab

Ijab Kabul Bahasa Arab

Istilah Ijab kabul berasal dari lafadz Arab. Ijab adalah ucapan penyerahan dari pihak mempelai wanita atau wali kepada mempelai pria.

Kabul berasal dari kata qobul yang artinya tanda penerimaan melalui ucapan mempelai pria. Setelah kalimat qobul diucapkan oleh mempelai pria, sang penghulu akan berseru untuk bertanya sah atau tidaknya akad nikah tersebut.

Kamu bisa menggunakan lafad ijab dengan bahasa Arab, dengan lafad sebagai berikut:

حالا — أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر

“Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti … alal mahri …. hallan”

Lafad yang kosong tersebut bisa disebutkan nama mempelai wanita yang akan menikah. Mahar yang diberikan juga bisa disebutkan secara umum oleh sang penghulu yang diikuti oleh mempelai pria.

Kalimat ijab tersebut mempunyai makna untuk menikahkan sang mempelai pria dengan pasangannya dengan mahar tertentu secara tunai.

Setelah mengucapkan kalimat ijab tersebut, sang mempelai pria akan mengucapkan kalimat qobul, sebagai berikut.

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق

“ Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhitu bihi, wallahu waliyu taufiq”

Kalimat qabul tersebut mengandung makna menerima nikah atas mempelai wanita sesuai mahar yang telah disebutkan tersebut.

Serta memohon kepada Allah SWT untuk selalu diberi anugerah atas pernikahan yang telah berlangsung.

Ijab kabul adalah rukun nikah yang harus diucapkan oleh mempelai pria. Prosesi ijab dan qabul tersebut disaksikan oleh saksi dan para hadirin yang datang atau diketahui oleh khalayak.

Jika para saksi dan hadirin mengucapkan kalimat sah, maka pernikahan tersebut telah sah secara agama dan negera.

Kalimat ijab dan qabul tersebut bisa diucapkan dalam bahasa lain. Namun, memang lebih kuat dengan bahasa Arab.

Hal ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama untuk menggunakan bahasa yang mudah jika memang tidak mampu berbahasa Arab dengan baik.

2. Lafadz Ijab Kabul Bahasa Indonesia

Ijab Kabul Bahasa Indonesia

Agama Islam tidak menyulitkan umatnya termasuk dalam hal pernikahan. Bagi mereka yang tidak bisa menggunakan lafadz Arab, bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Saat memulai proses akad tersebut diawali dengan membaca basmallah dan juga istighfar untuk memohon doa kepada Allah SWT.

Pembacaan basmalah tersebut bertujuan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar terhindari dari gangguan setan dan jin.

Sehingga prosesi pernikahan bisa berlangsung lancar sampai akhir acara. Setelah pembacaan istighfar, ijab kabul bisa dimulai dengan mengucapkan kalimat:

“Ananda … (nama penganti pria) bin … (nama ayah pengantin pria), Saya nikahkan dan kawinkan ananda dengan anak saya yang bernama … (nama pengantin wanita atau menggunakan isyarat tunjuk jika mempelai wanita ada di tempat) dengan mas kawin … (sebutkan mahar yang diberikan), dibayar tunai”.

Kalimat ini jika wali nikah ayah dari mempelai wanita, namun jika sang penghulu bisa langsung menyebutkan nama dari mempelai wanita.

Setelah kalimat ijab tersebut diucapka, mempelai pria akan menjawab dengan kalimat:

“Saya terima nikah dan kawinnya … (nama pengantin wanita) binti … (nama pengantin wanita) dengan mas kawin tersebut dibayar tunai”.

Ucapan ijab dilakukan oleh wali mempelai wanita atau sang penghulu, dan ucapan qabul diucapkan oleh mempelai pria.

Kalimat ijab kabul tersebut harus langsung diucapkan atau menyambung dan tidak boleh terputus. Jika para saksi sudah mensahkan akad nikah tersebut, maka mempelai pria dan wanita sudah resmi menjadi suami istri.

Dalam proses ijab qabul terdapat pendapat harus menyebutkan nama mempelai wanita. Syarat sah ijab qabul adalah kejelasan dari kedua mempelai.

Jika pengantin ada di tempat akad, maka bisa menyebut nama mempelai wanita atau bisa dengan menggunakan insyarat tunjuk.

Syarat tunjuk tersebut dilakukan oleh wali ke mempelai wanita yang ada di tempat tersebut.

Orang yang melakukan akad nikah harus jelas. Sehingga untuk menyebut nama pengantin wanita dapat menguatkan makna akad tersebut.

Jika pengantin wanita tidak ada ditempat saat berlangsungnya ijab kabul, maka bisa dilakukan dengan dua keadaan yaitu:

1. Wali hanya mempunyai satu anak putri

Jika wali mempunyai satu anak perempuan saja, maka wali tersebut boleh mengatakan dengan istilah “putriku atau anak saya”. Atau wali juga bisa menyebutkan nama sang anak untuk menguatkan makna.

2. Wali mempunyai lebih dari satu anak

Jika wali mempelai wanita mempunyai dua anak perempuan atau lebih, maka wali tidak boleh menyebut kalimat umum yang mengandung banyak makna.

Wali bisa menyebutkan nama putri yang akan menikah dengan jelas. Wali bisa menyebutkan nama atau sifat dari mempelai wanita. Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa membuat pernikahan tidak sah.

Sebuah pernikahan adalah momen yang sangat bermakna dan membahagiakan. Sehingga banyak doa dan permohonan yang dipanjatkan kepada Allah SWT dari para hadirin yang datang.

Terutama dari orang tua, keluarga, teman, kerabat, para ulama, masyarakat dan orang saleh. Karena pernikahan akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan kamu dan pasangan.

Menikah merupakan pelaksanaan syariat Islam dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Selain membuka pintu rezeki, menikah juga dapat melengkapi kehidupan kamu di dunia.

Terutama dengan hadirnya seorang anak, yang menjadi pembuka pintu rezeki dan ridho Allah SWT. Menikah bisa menyambung persaudaraan lebih luas dan menjaga keturunan.

Saat prosesi akad nikah bisa dipanjatkan berbagai doa kepada sang pengantin.

Doa tersebut bermakna permohonan kepada Allah SWT atas kenikmatan dan meminta kebaikan untuk pernikahan yang telah dilaksanakan. Terutama bagi kedua mempelai dengan niat yang benar dan ikhlas.

Dalam hadis sahih dari Abu Hurairah, doa akad nikah dari Rasulullah yaitu sebagai berikut:

“Barakallahu laka wa baraka alaika wa jamaa bainakumaa fii khoiri”.

Doa tersebut bermakna agar Allah SWT selalu memberikan berkah kepada suami istri tersebut. Baik saat duka maupun suka dan selalu berada dalam kebaikan.

Doa tersebut akan memberikan kamu dan pasangan keberkahan atas pernikahan serta selama membangun rumah tangga yang harmonis hingga ajal menjemput.

Selain doa tersebut, terdapat pula doa ijab kabul setelah proses akad selesai. Pasangan yang sudah sah menjadi suami istri sangat disarankan untuk membaca doa dengan memegang ubun-ubun istri.

Serta bisa dilanjutkan dengan mencium kening istri dan sang istri mencium tangan sang suami. Sehingga terasa sangat harmonis dan romantis sebagai tanda cinta pengantin.

Kamu bisa memanjatkan doa untuk memohon kebaikan kepada sang istri dalam keadaan apapun, serta diberikan perlindungan dari semua kejelekan sang istri.

Sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah. Serta mempunyai keturunan yang soleh dan solehah, dilimpahkan keberkahan dan kebaikan hingga akhir hayat.

Ijab kabul menjadi momen yang sangat menentukan sekaligus menegangkan. Karena tidak sedikit mempelai pria yang merasa grogi saat mengucapkan kalimat tersebut.

Oleh karena itu, kamu harus benar-benar mempersiapkan diri dan berlatih dengan baik agar prosesi berjalan dengan lancar. Pasrahkan semua kepada Allah SWT dan memohon perlindungan serta kelancaran selama pernikahan berlangsung.

Ijab Kabul

[wp_show_posts id="11067"]
About Resty Aprilia

Seorang dreamer and learner yang suka menulis perkembangan lifestyle kaum millenial dari masa ke masa.

Leave a Comment